Pertanyaan:
Bolehkah seorang wanita menceritakan sifat fisik wanita lain di hadapan suaminya?
Jawaban:
Istri tidak boleh melakukan hal itu. Kecuali jika ada kebutuhan yang diizinkan syariat. Ini berdasarkan hadits dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang wanita menyentuh wanita lain, untuk diceritakan kepada suaminya, sampai seolah dia melihat wanita tersebut.” (HR. al-Bukhari).
(Jami’ Ahkam An-Nisa’, jilid 5, hal. 399)
Diterjemahkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Biografi Abu Lahab, Berhubungan Saat Haid Menurut Islam, Niat Mengqodho Puasa, Doa Kehilangan Sesuatu, Cara Sholat Jamak Takdim, Keluar Cairan Bening Saat Hamil 39 Minggu